Terobosan Baru Kapolri, Kapolres Bentuk Polisi RW/Kepling di Kota Padangsidimpuan

Bagikan :

P. SIDIMPUAN – Kliktodaynews.com|| Polres Padangsidimpuan, TNI, bersama Pemerintah melaksanakan Apel bersama menggelar Polisi RW/Kepling berlangsung Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan di jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.Rabu (7/6/223) pagi.

Apel pembentukan Polisi RW/Kepling ini dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo , SIK, dihadiri juga Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Waka Polres KOMPOL Maju Harahap, SH, Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, SH, Kabagren KOMPOL P. Manurung, Kabag SDM AKP Antonius Alexander Putra, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Kota Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH, Jaksa Madya Sri Mulyati, SH, MH, Para Kasat, Kasi, Kasubbag, Kapolsek, Perwira Polres Padangsidimpuan, Mewakili Danyon 123/RW KAPTEN Inf. S. Marpaung, Mewakili Dandim 0212/TS Danramil 02 Kota KAPTEN Inf. Maryanto, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, SH, Para Camat se-Kota Padangsidimpuan, Personil Polisi RW/Kepling Kota Padangsidimpuan, Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Personil Dishub Kota Padangsidimpuan.

Amatan kegiatan dilanjutkan penyematan kepada Perwakilan Polisi RW/Kepling oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK.

Dalam Amanatnya Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK mengatakan, kegiatan ini merupakan Apel Pembentukan Polisi RW/Kepling Polres Sinergitas Polisi RW bersama TNI, Pemerintah dan Masyarakat untuk menciptakan Harkamtibmas, kata Kapolres.

Polisi RW/Kepling adalah terobosan baru Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Setiap anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan diwilayah RW/Kepling untuk menyelenggara kan Pemolisian masyarakat membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.

“Polisi RW/Kepling bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan di Kota Padangsidimpua serta menemukan solusi masalahnya, ujarnya.

“Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan Preemtif dan Preventif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas serta erta mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah”, sambung AKBP Dwi.

Lebih lanjut Kapolres Padangsidimpuan mengatakan, Polisi RW/Kepling melaksanakan tugas Kamtibmas ditingkat RW/Kepling dan tanggung jawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving, dalam melaksanakan tugasnya.

“Adanya polisi RW/Kepling tidak berarti menghilangkan peran Bhabinkamtibmas di Deesa/Kelurahan melainkan ditugaskan membantu para Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagai persoalan di masyarakat”, ungkapnya.

Polisi RW/Kepling dituntut mampu bersinergi dengan Ketua RW, Kepala Desa atau Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat dilingkungan RW/Kepling masing-masing. “Usai ini, sebanyak 160 Personil Polres dan Polsek jajaran yang dihunjuk akan segera melakukan koordinasi, memberikan pelayanan yang maksimal, menciptakan Kamtibmas aman, mendengarkan keluh kesah warga, juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri”, tandasnya.

Dengan motto :
Sinergitas Polisi RW/Kepling bersama TNI dan masyarakat untuk Ciptakan Harkamtibmas.

 

(ucok/KTN)

Bagikan :