Sumbawa Besar – Kliktodaynews.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam upaya cipta kondisi, Penertiban dan pemeriksaan Kendaraan, pada malam Minggu (24/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Regident satLantas Polres Sumbawa beserta Personil Satlantas Polres Sumbawa, serta anggota yang terlibat dalam KRYD.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Iptu Samsul Hilal, SH pada Minggu (25/10/2020) mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap malam minggu, yakni penertiban kepada masyarakat pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
“Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk mencegah masyarakat yang ingin konvoi atau membawa sajam dan juga minuman alkohol”, terang Samsul Hilal.
Kegiatan Penertiban kendaraan tersebut dipusatkan di ruas jalan KM-5 Simpang Boak Sumbawa. Kegiatan rutin tersebut sekaligus dengan melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengendara dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan.
“Sasarannya bagi pengendara Tanpa Helm dan kelengkapan kendaraan bermotor yang potensial menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya”, tegas Iptu Samsul Hilal.
Dlam penertiban KRYD semalam, terjaring sebanyak 13 pelanggar yang didominasi pelanggar tidak menggunakan Helm dan tidak memiliki SIM.
untuk pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi Push up dan teguran lisan sebanyak 8 teguran, tandas Kasat Lantas. (BINTANG/KTN)