PRAYA – Kliktodaynews.com Satu orang kernet truk Fuso tewas akibat tabrakan beruntun yang terjadi di jalan raya Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Senin (22/3) pukul 16.00 wita.
“Benar, Wawan (39) kernet Truck Fuso asal Nganjuk, Jawa Timur meninggal ditempat akibat kecelakaan beruntun tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Setiawan, SIK.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan sekaligus, yakni Truk Fuso (tronton) nopol L 9930 UX yang dikemudikan Heru Purwantoro, Truck Fuso (tronton) nopol B 9625 UEI pengemudi Yoyo Purwito, Truck Fuso nopol EA 8738 A pengemudi Dedi Haryadi, Mobil Xenia DR 1227 SA pengemudi Ardian Sukamardani dan Sepeda motor Yamaha N-Max yang dikemudikan Santi Mumbasari.
Jelas Donny, peristiwa itu terjadi saat dua kendaraan truck fuso jenis tronton yang bermuatan alat berat sedang dalam keadaan berhenti karena dari salah satu kendaraan tersebut mengalami pecah ban. Dimana waktu itu korban berada dibawah kendaraan sedang memperbaiki ban yang pecah.
Tiba-tiba kendaraan Truck Fuso bernomor polisi EA 8738 A datang dari arah belakang melaju kencang langsung menabrak kedua Truck Fuso (tronton), akibatnya korban yang sedang memperbaiki ban dibawah kolong terlindas dan meninggal dilokasi.
“Dugaan sementara, truck fuso EA 8738 A yang dikemudikan Dedi Haryadi (30) warga Desa Baru Talan, Kecamatan Moyo Kabupaten Sumbawa Besar mengalami rem blong,” jelasnya.
Tidak hanya itu, laju dari kendaraan truck fuso yang dikemudikan Dedi Haryadi masih belum terkendali dan kembali menabrak mobil Xenia dan sepeda motor Yamaha N-Max yang saat itu dalam keadaan berhenti untuk mengantri menuju arah Utara dan berada di jalur sebelah kanan.
“Truck Fuso itu juga menabrak mobil Xenia dan menyerempet sepeda motor N-Max yang berada disebelah kanan,” lanjut Donny.
Selanjutnya korban meninggal dunia dan para luka-luka akibat kecelakaan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah Umum Praya untuk untuk mendapat tindakan medis. Sedangkan untuk kerugian material ditafsirkan mencapai Rp 400 juta.
“Kini kasus tersebut dalam penanganan unit laka lantas Polres Lombok Tengah, para saksi dan sopir dari masing-masing kendaraan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas. (HUMS78/KTN)