SUMBAWA BESAR – Kliktodaynews.com Seorang warga Kelurahan Pekat Sumbawa, Iqbal Irwansyah (23) harus mendapat penanganan medis intensif di RSUD Sumbawa lantaran mengalami luka tusuk senjata tajam setelah cekcok dengan terduga pelaku.
Dalam waktu singkat, Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa Polda NTB berhasil membekuk terduga pelaku berinisial ZN alias Sendi (36) warga Dusun Genang Genis, Desa Kerato kecamatan Unter Iwes.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan mata tombak sepanjang 30 cm, gagang tombak yang terbuat dari bambu sepanjang 1,5 meter, dan dua anak panah.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK., MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, SIK, Minggu (21/3/2021), mengatakan, kasus penganiayaan berat ini terjadi di Taman Genang Genis, Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis, pada sabtu (20/3) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Istri korban, Ayu Lestari (21) mengetahui hal itu ketika didatangi rekan korban menginformasikan bahwa korban dirawat di RSUD Sumbawa akibat ditusuk orang tak dikenal. kemudian Istri korban menjenguk ke RSUD dan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Akmal memerintahkan Tim Puma untuk bergerak dan tidak lama, berhasil mengungkap identitas terduga pelaku kemudian ditangkap di kediamannya.
Dalam pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun saksi-saksi, kasus penganiayaan ini bermula ketika terduga pelaku Sendi nongkrong di Taman Genang Genis. terdengar suara motor yang digeber cukup keras oleh rekan korban cukup mengganggu kemudian menegurnya. ternyata, Teguran Sendi membuat teman korban yang berjumlah 3 orang keberatan sehingga terjadi cekcok namun tidak berlangsung lama karena teman korban pun berlalu.
Tak berselang lama, muncul korban bersama tiga temannya itu. Korban mendekati terduga pelaku dan menyampaikan keberatan atas tindakan terduga memukul teman korban, namun terduga pelaku mengaku tidak ada pemukulan.
suasana seketika menjadi gaduh, perkelahian tak terelakan.
Terduga pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. korban tertusuk senjata tajam dan dilarikan ke rumah sakit. kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim. (HUMS78/KTN)