Jahtanras Sat Reskrim Polres Dompu Gagalkan Penyeludupan Sepeda Motor

Bagikan :

Dompu-Kliktodaynews.com TIM Gabungan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Dompu dan Intelmob Kompi 2 Batalyon C mengamankan satu (1) unit truk nopol DK 8206 MD di duga mengangkut untuk diselundupkan sepeda motor ilegal (tanpa surat) di jalan lintas Sumbawa -Dompu Desa Kwangko Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (5/6/2020) sekira pukul 15.00 WITA.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christofel dalam press release yang disiarkan Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada truk dicurigai akan melintas dengan muatan sepeda motor di duga tidak dilengkapi surat surat perlengkapan atau dokumen resmi. Ungkapnya.

Mendapat informasi Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Polres Dompu BRIPKA Zainul Subhan melakukan penelusuran jejak dan penyelidikan untuk mengendus target yang disampaikan masyarakat.

Di TKP Tim Gabungan melihat satu unit truk nopol DK 8206 MD sesui ciri ciri target sedang melaju dikemudikan Syamsurijal (26) penduduk Dusun Samangawa Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.

Saat dihentikan dan dilakukan interogasi, Syamsurijal mengakui mengangkut tujuh (7) unit sepeda motor tanpa dokumen resmi dan keramik lantai di muat dari Pelabuhan Benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan tujuan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat

Atas pengakuan Syamsurijal, Tim Gabungan akhirnya mengamankannya ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lanjut beserta truk dan muatan tujuh (7) unit Sepeda motor masing masing: satu (1) unit Honda Scoopy warna silver nopol DK 5693 ABU. Satu (1) unit Honda Vario warna merah nopol DK 5801 UAW.

Kemudian satu (1) unit Honda Vario warna putih nopol DK 5592 ABJ. Satu (1) unit Honda Beat warna biru nopol DK 3449 FBC. Satu (1) Yamaha Vega ZR warna merah nopol BK 3280 ZAD. Saru (1) merk Yamaha N-MAX warna hitam nopol DK 2055 GAR. serta satu (1) Yamaha N-MAX warna silver nomor DK 5674 ABL. (BT/KTN)

Bagikan :