Dua Warga Bima Nusa Tenggara Barat Serahkan Senjata Api Rakitan

Bagikan :

Bima-Kliktodaynews.com MENGAWAL, menjamin keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) wilayah menjelang tahun pesta demokrasi pemilihan legislatif dan Kepala Daerah yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Bima Nusa Tenggara Barat, pihak keamanan melalui Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, KOMBES (Pol) Komaruz Zaman SIK.MH melakukan razia serta penyitaan terhadap senjata api rakitan dan illegal di duga ada dimiliki masyarakat di Wilayah hukum Polres Bima Nusa Tenggara Barat. Kamis (28/5/2020)

Atas perintah langsung dari Dansat Brimob Polda NTB ini, Kasie Intel AKP IGB.Eka Prasetya SH memimpin Tim Gabungan Opsnal Sat Brimob Polda NTB dan Polres Bima melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang menyimpan, memiliki atau menguasai senjata api rakitan yang konon sering disalahgunakan melakukan Tindak Pidana atau kejahatan lainnya, bahkan digunakan saat terjadi konflik sosial hingga meresahkan masyarakat Kota Kabupaten Bima.

Dari Hasil penelusuran Tim Opsnal Kompi 3/Yon C Bima yang digawangi BRIPKA Ardi Baron Bayuseno, tim berhasil mengamankan dua (2) pucuk senjata api rakitan Laras Pendek bersama enam (6) butir amunisi aktif Cal 5.56 mm tajam.

Sebelumnya, saat melakukan penelusuran Tim BRIPKA Ardi Baron Bayuseno berhasil mengantongi dua nama pemilik senjata api rakitan asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima dengan pendekatan persuasif dan penggalangan humanis hingga oknum masyarakat di duga pemilik, menyerahkan senpi tersebut secara sukarela kepada petugas,

Karena pemilik senjata api Kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mendatangi dan menyita barang bukti, tim bersedia merahasiakan identitas pemilik senjata api rakitan/ilegal tersebut.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut diwakili perangkat Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima oleh Sekretaris Desa, Bapak Nurhasan SSos dan Kepala Dusun Goa Jamaludin dan senjata tersebut langsung di diperiksa fisik oleh Tim Opsnal Sat Intel Satbrimob Polda NTB di Mako 3/Yon C Sape Bima

Perangkat Desa menjelaskan, bahwa senjata api rakitan tersebut disimpan oknum masyarakat untuk menjaga diri dan desa apabila ada tindak kejahatan yang membahayakan diri dan keluarganya serta digunakan bila ada konflik sosial bergejolak di kampung untuk mempertahankan diri. Ujarnya

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penelusuran, pencarian pemilik senjata api hingga penyerahan berjalan aman lancar sesuai rencana dan senjata api rakitan yang diserahkan beserta amunisinya kemudian diamankan di gudang Logistik Batalyon C Pelopor Sape Bima.

Reporter : Bintang

Editor : ALDY/KTN

Bagikan :