Lombok Timur – Kliktodaynews.com|| Personil Polsek Masbagik Polres Lombok Timur amankan dua orang pelaku Jambret bertempat di jalan raya Tanak Betian Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Sabtu, 30/7/22.
Korban Nuraini, perempuan, ( 22 tahun ), Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, SIK, SH., MH, melalui Kasi Humas Iptu Nikolas Osman menjelaskan kronolgisnya, pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 14.30 wita korban pulang menghantar pesanan Jilbab dari rumah Deo di Dusun Tanak Betian.
“Pada saat itu korban mau berhenti/ngereting sepeda motor merek scupy tiba – tiba dari arah belakang samping kanan, kedua pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang di pakai oleh korban hingga putus,” kata Osman.
Merasa dirinya di jambret, lanjut Osman, korban langsung teriakin maling.
“Karena di teriakin maling oleh korban, kedua pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Suzuki/Satri FU dengan membawa perhiasan ( kalung hasil jambret ),” ujar Osman Kasi Humas Polres Lotim pada saat dikonfirmasi oleh media Sabtu, 30/7/22.
Masyarakat di sekitar begitu mendengar teriakan maling dari korban langsung mengejar kedua orang pelaku.
“Barang milik Korban yang dijambret oleh kedua orang pelaku emas berupa Kalung dengan sebesar Rp. 3.300.000,00,” tuturnya.
Mendapat informasi dari Masyarakat adanya kejadian penjambretan dan para pelaku masih dalam pengejaran oleh masyarakat, Polsek Masbagik yang dipimpin oleh Aiptu Lalu Ruly Hendrayadi langsung menuju kelokasi.
“Dua orang pelaku diamankan di dusun Kumbung selatan dan pelaku langsung dievakuasi ke Polsek Masbagik,” imbuhnya.
Identitas terduga kedua pelaku berinisial, MS, laki – laki, ( 29 tahun), Desa Anggareksa Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur dan MH, laki – laki, ( 35 tahun), Desa Anggareksa Kecamatan Pringgabaya.
“Kedua pelaku sebelumnya sempat dihakimi warga sekitar namun berhasil di amankan dan dievakuasi oleh KSPK bersama Anggota ke Polsek Masbagik untuk diproses lebih lanjut,” pungask Iptu Nikolas Osman Kasi Humas Polres Lombok Timur. (TIM/KTN)