Dompu-Kliktodaynews.com PELAKU tindak pidana penyalahgunaan narkotika, HS alias Buan, warga Dusun Parang Bawah Desa Labuan Bontong Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB), di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu dari tepi jalan lintas Dompu – Sumbawa Dusun Mustika Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, NTB, Jumat (29/5/2020) sekira pukul 17.00 Wita.
Kasatres Narkoba Polres Dompu melalui Katim Opsnal Bripka Masrun yang memimpin penangkapan pria berprofesi nelayan ini menjelaskan,”keberhasilan pengungkapan dan penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang mengatakan ada pria asal Kabupaten Sumbawa datang menawarkan narkotika ke Kecamatan Manggelewa.
Mendapat informasi BRIPKA Masrun dan personil langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian targert. Saat di intai terlihat seorang pria tidak di kenal menyerupai ciri ciri dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Ketika didekati untuk penangkapan, pria itu terlihat membuang sesuatu benda berupa kotak rokok merk Surya dan berupaya kabur. Kata Nasrun.
Upayanya sia sia, petugas dengan sigap berhasil mengamankan dan melakukan penggeledahan badan pria yang mengaku sebagai HS alias Buan.
Petugas menemukan uang sejumlah Rp. 58.000,00- (lima puluh delapan ribu rupiah), dua (2) unit Handphone, satu (1) dompet dan satu (1) buah kotak rokok Surya kemasan 12 berisi plastik klip transaparan berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu sabu seberat 12.45 (Dua Belas koma Empat puluh Lima) gram.
Untuk pemeriksaan lanjut guna pengembangan ungkap jaringan serta proses hukum berlaku, terduga tersangka HS alias Buan serta semua barang bukti beriku sau (1) unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Dompu. (BT/KTN)
Editor : ALDY/KTN