Diduga Bandar Togel dan Ding Dong di Ringkus Tim Resmob Polres Dompu

Bagikan :

Dompu-Kliktodaynews.com DIDUGA bandar judi togel On Line sekaligus Ding Dong, SP alias S (52) warga Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Tim Resmob bersama Intel Mob Kompi C pelopor, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.30 WITA.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari masyarakat yang resah melihat aksi judi pelaku. “Gembong judi ini di bekuk dari dari rumahnya di Dusun Pajo Permain Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebut Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah SH SIK via pesan WhatsApp, Rabu malam.

Saat di bekuk kata Humas menambahkan, petugas mengamankan barang bukti berupa sebelas (11) lembar uang pecahan Rp. 50.000,-, dua (2) lembar uang Pecahan Rp. 5.000,-, satu (1) unit HP merek Huawei warna hitam, satu (1) unit HP Nokia Warna biru, tiga (3) buku tulis, tiga belas (13) lembar slip taransfer dan satu (1) buah Pulpen. Paparnya.

Modus operandi pelaku bandar yang juga bertindak sebagai penjual dengan cara menerima pembelian nomor Togel kemudian di rekap (input) ke akun Online DEDE02 miliknya.

“Dari aksi ini pelaku meraup keuntungan dari persentase hasil penjualan nomor yang di pasang pembeli setelah di putar dan diumumkan pada pukul 12.00 WITA. Ujar Humas

Selanjutnya terduga tersangka SP alias S berikut semua barang bukti ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku (BT/KTN)

Bagikan :