Bejad, Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun

MR berhasil dibekuk dirumah Orang tuanya lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
MR berhasil dibekuk dirumah Orang tuanya lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Bagikan :

Dompu-Kliktodaynews.com Belum genap seminggu masyarakat Dompu dihebohkan dengan adanya insiden amukan massa terhadap seorang ayah yang mencabuli anak kandung sendiri dan hal inipun terjadi lagi di Kabupaten Dompu.

Selasa,(02/6/2020) sekitar pukul 03.00 wita kembali terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh MR,(43) warga Dompu, Kabupaten Dompu terhadap AM inisial Bunga (3) tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri bertempat di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. (Rumah mertua).

Kasus pencabulan pertama kali diketahui oleh nenek korban atau mertua dari MR yaitu AH (61).

Nenek korban Aisyah menjelaskan “kejadian tersebut diketahuinya berawal dari cerita cucunya AM , pada Selasa,(2/6/2020) sekitar pukul 07.00 wita dimana saat itu saya hendak mencucikan kencing korban, namun korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan juga tidak mau di pakaikan celananya.

Penasaran dengan hal itu Aisyah menanyakan korban dalam bahasa da’erah “ babauna anae ( kenapa anak)” dan dijawab “ pili ra hako ba papa ( sakit Karena di ganggu papa)”.

Nenek korban menambahkan kalau MR waktu kejadian menginap di rumahnya dan pagi harinya Munawir meninggalkan rumah.

Ketika korban bangun tidur lalu meminta untuk dicucikan kencingnya dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya, dan saya check kemaluan korban lecet kemerahan dan ada cairan yang saya duga itu adalah cairan sperma. Kemudian saya memberitahu hal tersebut pada suami saya.

Berhubung sejak hari selasa sampai dengan kamis korban terus mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya sehingga saya bersama keluarga Khamis, (4/6/2020) sekitar pukul 20.00 wita membawa korban ke Puskesmas Dompu barat untuk diperiksa.

“Hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian kemaluan korban”. Kemudian sekitar 21.00 wita kami Laporkan ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan berapa saksi yang menguatkan hal tersebut. Setelah pemeriksaan para saksi Jum’at (5/6/2020) Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU IVAN ROLAND CRISTOFEL S.T.K memerintahkan tim GABUNGAN (JATANRAS POLRES DOMPU dan Anggota INTELMOB KOMPI 2 BATALYON C) yang dipimpin oleh BRIPKA ZAINUL SUBHAN untuk melakukan penangkapan terhadap MR, sekitar pukul 21.10 wita tim.

MR berhasil dibekuk dirumah Orang tuanya lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Reporter : Bintang

Bagikan :