Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Polres Nias Selatan Gelar Razia Penertiban Tempat Keramaian

Bagikan :

Nias selatan-Klik todaynews.com Polres nias selatan bersama Koramil, Lanal nias dan instansi pemerintah daerah gelar razia dan penertiban tempat keramaian pada hari senin tanggal 23 maret 2020, pukul 22.00.wib.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti perintah Kapolri melalui Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan.

Menjadikan salah satu isi maklumat Kapolri “UNTUK TIDAK MENGADAKAN KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN YANG MENYEBABKAN BERKUMPULNYA MASSA DALAM JUMLAH BANYAK, BAIK DITEMPAT UMUM MAUPUN LINGKUNGAN SENDIRI”

Sebagai titik fokus dasar acuan melakukan razia dan penertiban, terkait merebaknya wabah corona di seluruh dunia, maka perlu dilakukan antisipasi pencegahan penyebaran wabah virus tersebut. Dengan cara bersentuhan adalah cara paling cepat menularkan virus COVID 19 tersebut.

Berdasarkan isi maklumat kapolri tersebut, tempat dan kegiatan yang dijadikan sasaran penertiban adalah pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan lokakarya, kegiatan konser musik,pekan raya, bazaar, pameran,pasar malam dan pertemuan keluarga ,kegiatan olah raga, kesenian, dan jasa hiburan dan semua kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Tempat yang sudah dilaksanakan razia adalah tempat bilyard, cafe 17,cafe18 pantai baloho, resto lapangan, dan tempat hiburan, yang dipimpin langsung oleh kabag ops polres nisel AKBP SAPARUDIN ZEBUA dan Kasat Sabhara Polres Nisel IPTU HERYANTO HASIOLAN PANJAITAN.

Kegiatan ini melibatkan seluruh personil polres nias selatan dan personil koramil 12 teluk dalam, serta anggota satpol pp kabupaten nias selatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan diberikan penyuluhan dan peringatan tentang wabah virus corona yang sudah menyebar luar biasa dan fatal akibatnya bila tertular. Dan dilakukan himbauan secara persuasif untuk segera bubar, apabila tidak dilaksanakan akan DIBUBARKAN SECARA PAKSA menggunakan kewenangan kepolisian menurut pasal 212 s/d 216 kuhpidana.

Terkait kegiatan ini diharapkan semua lapisan masyarakat nias selatan dapat bekerjasama untuk melakukan apa yang telah dituangkan didalam maklumat Kapolri terkait pencegahan wabah covid 19 khusunya di kabupaten nias selatan.

Dan kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan setiap malam di wilayah hukum kabupaten nias selatan. (TM/KTN)

Bagikan :