Zona Merah Covid-19 di Sumut: Medan, Toba dan Simalungun

Ilustrasi Covi-19
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara menyatakan, terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Seperti dikutip dari Antara, dari sebelumnya 8 zona merah di Sumut, saat ini menjadi 3 kabupaten/kota.

Perubahan status itu diumumkan dalam situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, yakni covid19.go.id berdasarkan data hingga hari ini, Rabu (25/8/2021).

Adapun tiga daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19 yakni Kota Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun.

Berdasarkan data tersebut, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, dan Batu Bara.

Kemudian, Padang Lawas, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Karo, Humbang Hasundutan, dan Labuhan Batu Utara.

Berikutnya, Binjai, Padang Sidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, dan Pematang Siantar.

Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 yakni Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Selatan.

Sumber: kompas.com

Bagikan :