TOBA – Kliktodaynews.com|| Beredar video di media sosial dan instagram, nampak bahwa seorang yang disebut sebagai pasien Covid-19 menjadi bulan-bulanan sejumlah orang . Tampak dalam video pria tersebut didorong dan dipukul dengan menggunakan kayu panjang oleh warga. Tak ada warga yang nampak membantu.
Informasi dihimpun, pria yang dianiaya tersebut bernama Salamat Sianipar (45) . Lokasi kejadian di Desa sianipar Bulu silape kecamatan silaen. Tobasa. Sumatera Utara.
Jhosua Lubis melalui akun instagram menceritakan kejadian dalam video tersebut.
“Ini Tulang (Om) saya, Awalnya Tulang saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape,”sebutnya.
Jhosua menambahkan, pamanya kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi,”tambahnya.
Kami dari pihak keluarga tidak menerima & ini tidak manusiawi lagi.
Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19.
“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,”imbuhnya.
Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini,”tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait video yang beredar luas di media sosial. (TIM/KTN)