SAMOSIR – Kliktodaynews.com|| Pemkab Samosir kembali merilis informasi perkembangan kasus harian Covid-19 pada Khamis (16/7/2021).
Dilihat kliktodaynews.com, Jumat (17/9/2021) dari data kominfo Samosir, terlihat dalam peta sebaran Covid-19 di Samosir kasus konfirmasi positif masih tetap diimbangi angka sembuh.
Satgas tetap mengingatkan bahwa Covid-19 ada di tengahtengah kita karenanya marilah tetap melakukan protokol
kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang-orang di sekitar kita. Mari hindari rasa aman palsu karena Covid-19 tidak terlihat terutama orang-orang di sekitar kita yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
Keadaan psikososiodemi masyarakat terhadap transmisi Covid-19 semakin membaik yang diindikasikan
dengan menurunnya tingkat kepanikan seiring dengan dilaksanakannya PPKM Level 3 dan akselerasi vaksinasi setiap harinya.
Sementara itu, BOR (Bed Occupancy Ratio) atau tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RS dr. Hadrianus Sinaga Pangururan masih relatif rendah beberapa hari terakhir ini.
Dari 30 jumlah tempat tidur yang disediakan yang terpakai hanya 3.
Kasus harian yang ada di Samosir per Kamis, (16/9/2021)
1. Tambah ………………………………… : 3 orang
2. Sembuh ………………………………… : 5 orang
3. Meninggal …………………………….. : 0 orang
4. Suspek …………………………………. : 0 orang
5. Probable ……………………………….. : 1 orang
6. Kasus Aktif ……………………………. : 33 orang
7. Isolasi Mandiri ……………………….. : 30 orang
8. Menjalani Perawatan di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan ….. : 3 orang
9. RSU di luar Kabupaten Samosir …. : 0 orang
Pemkab Samosir juga melakukan percepatan vaksinasi dan sedang berlangsung setiap harinya yang diimbangi antusias masyarakat mengikuti vaksinasi teristimewa bagi para pelajar tingkat SMP Kelas 9 dan SMA/SMK (Kelas 10, 11, dan 12).
Begitu juga dinamika pembelajaran tatap muka dan seleksi CASN berjalan dengan baik dan belum ada informasi terkait transmisi Covid-19.
Singkatnya, sambil bersyukur dan berjaga-jaga, marilah tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten dengan tetap mengacu pada PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021. (AS/KTN)