Test Urine Diduga Tidak SOP, LRR Indonesia Sumut Surati BUMN, DIRUT PTPN IV dan BNN RI

Surat Pemaksaan Pengunduran diri
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews. Com

Terkait pemaksaan pengunduran diri sejumlah karyawan oleh Manager dan Askep PTPN 4 Kebun Unit Gunung Bayu pada tanggal 24 November 2021 yang lalu, usai di lakukan test Urine oleh pihak BNN Kota Siantar, ternyata penuh kejanggalan dan diluar dari Standart operasional Prosedure(SOP). pasalnya surat permohonan pelaksanaan diduga tidak masuk secara resmi dan petugasnya bukan bidang pencegahan melainkan petugas bidang penindakan serta petugas hanya berseragam rompi razia BNN padahal standart praktis skrinning urine harus pakai APD mengingat situasi Pandemi Covid 19, ini menyalahi Peraturan Badan Narkotika RI(PERBADAN) nomor 11 THN 2018, sebab, tentang pelaksanaann skrinning urine harusnya dilakukan bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas).

Jika merujuk Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor : SE/8/VI/DE/PM.OO/2020/BNN tentang Standart Operasional Prosedure Pelaksanaan Layanan Deteksi Dini (test urine) Kondisi New Normal pada masa pandemi Covid-19 dilingkungan BNN, BNNP, BNNK/Kota Seluruh Indonesia. hasil skrining prositif atau negatif harus dilanjutkan ke Laboratorium Narkotika dan Psikotropika yang ditunjuk yaitu Balai Laboratorium Narkotika BNN, Pusat Laboratorium Forensik Pusat dan Daerah dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Dalam pelaksanaan test urine yang dilakukan Oknum BNN dan PTPN IV Unit Gunung Bayu beberapa waktu lalu dan menghasilkan pemaksaan pengunduran diri oleh sejumlah karyawan jelas cacat SOP dan management diduga melakukan permainan untuk mengeluarkan sejumlah orang agar ada peluang pengangkatan sejumlah orang BHL menjadi karyawan.

Anehnya, surat pemaksaan pengunduran diri dilakukan pada hari itu juga bukan setelah hasil Laboratorium keluar disertai surat dari BNN melainkan hanya berdasarkan hasil test awal urine. kemudian dalam surat pengunduran diri yang disiapkan oleh Manager dan Askep melalui Asisten Afdeling III Heru Wahyudi dikatakan “saya mengundurkan diri karena tertangkap basah menggunakan narkotika”, sementara korban / karyawan tersebut tidak pernah ditangkap / atau melakukan yang dimaksud.

Menindak lanjuti kasus kesewenang-wenangan ini, Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Rudi Samosir resmi layangkan surat kepada BNN RI, BNNP, Menteri BUMN, Dirut PTPN IV, Direksi PTPN IV, SPI dan Ombusman untuk menelaah kasus ini. jika ternyata terungkap ketidak wajaran dalam kasus ini maka, LRR akan meminta pihak PTPN IV mencopot dan memproses oknum yang terlibat dalam masalah ini.

General Distrik I PTPN IV LW Silalahi, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Riza Fahlevi Naim, Sevp Ops II Joni Raja Siregar, Manager Kebun Gunung Bayu Muhammad Erwin Juliawan Nasution dikonfirmasi Senin(6/12/2021) dikonfirmasi tidak ada tanggapan.

Kepala BNN Siantar Drs Tuangkus Harianja sebelumnya dikonfirmasi menjawab terkait wilayah perusahaan yang akan ditest urine walau berada di wilayah Kabupaten Simalungun dan petugasnya BNN Siantar tidak ada masalah, semua tergantung owner meminta BNN mana yang melaksanakan.

“peserta yang di tets sebanyak 50 orang, ditanya apakah itu resmi dia mengatakan nanti ya, saya lagi dijalan”, ungkapnya.

Sumber di BNN Siantar mengatakan tidak menemukan surat permohonan dari pihak kebun terkait test urine tersebut, yang ada hanya melalui Handphone dan pengeluaran alat dari BNN tidak prosedure.

Sebelumnya, salah seorang karyawan yang dipaksa mengundurkan diri KAH(35) Kamis(2/12/2021) menjelaskan “Minggu lalu Saya dipanggil untuk datang ke Kantor unit dari lapangan saat bekerja, dan dipaksa untuk tanda tangani surat pengunduran diri. Dalam surat yang saya tanda tangani, dikatakan saya tertangkap basah menggunakan Narkotika. Yang Saya sendiri tidak mengetahui kapan kejadian tersebut serta dimana”, ungkapnya sedih di dampingi anaknya yang masih kecil dan istrinya.

Korban berharap keputusan tersebut ditinjau kembali. Sebab, ia mengatakan ini sebuah jebakan. Karena takut diapun pasrah menanda tanganinya.

“Saya tidak tau kok tiba tiba di suruh mengundurkan diri”, tambahnya.

Reporter : cheker

 

 

 

Bagikan :