Tertibkan Baliho, Satpol PP Tersengat Arus Listrik

Bagikan :

Yogyakarta-Kliktodaynews.com Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal dunia dan mengalami luka bakar akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bertugas menurunkan baliho di Simpang Empat Jambidan, Kecamatan Banguntapan, pada Selasa (3/9/19) pagi.

Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat diperkirakan terjadi pukul sekitar 09.45 WIB.

Murti Indrady yang saat kejadian membantu menurunkan baliho mengatakan “Saat kita mau menurunkan baliho, tiba-tiba ada sengatan luar biasa. Adi Suryo, yang berada di samping saya langsung terpental dan ‘semaput’ (pingsan), Sigit (tersangkut di atas baliho) di atas,” katanya menceritakan kejadian saat ditemui di rumah sakit.

Akibat kejadian itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian bernama Ardi Suryo Nugroho (30) , warga Ketandan, Banguntapan, Bantul dan Sigit Priyatmo (35 ), warga Melikan Kidul, Bantul, dilarikan ke Rumah Sakit Rajawali Citra untuk perawatan medis.(TIM/KTN)

Bagikan :