SUMSEL – Kliktodaynews.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam.
“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Ali belum menjelaskan secara detail soal dugaan suap yang terjadi. Menurut dia, penyelidik KPK masih memeriksa keenam orang yang diamankan itu.
“Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan bbrp pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ali.
“Perkembangannya akan diinfokan,” sambungnya.
Dodi Reza menjabat Bupati Muba periode 2017-2022. Dia merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Sebelum menjadi bupati, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016, sebelum di-recall karena ikut dalam Pilkada.
Terjaringnya Dodi Reza dalam OTT KPK ini tak lama setelah sang ayah juga terjerat kasus hukum. Alex Noerdin menjadi tersangka dalam dua kasus di Kejaksaan.
Pertama, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Kedua, Alex Noerdin juga tersangka dugaan korupsi dana hibah dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang mangkrak.
Saat ini, Alex Noerdin sudah ditahan penyidik kejaksaan.
Untuk Dodi Reza, saat ini statusnya masih terperiksa. KPK masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Dodi Reza.
Sumber :