MEDAN – Kliktodaynews.com|| Pungutan liar (pungli) ditegaskan oleh Walikota Medan Bobby Nasution agar tak lagi ada di pasar-pasar. Maka ketika menerima aduan adanya pungli di penjualan ikan di Pusat Pasar, para direksi PUD Pasar Medan langsung gerak cepat (gercep) meninjau lokasi meski hari masih tengah malam.
Para direksi yang dipimpin Dirut Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, dan Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu tiba sekitar pukul 02.45 WIB. Terlebih dulu para direksi melihat petugas jaga malam. Selepas itu, barulah melangkah ke gedung yang merupakan tempat penjualan ikan. Di lokasi ini, para direksi bertemu dengan perwakilan dari pengurus Persatuan Pedagang Ikan Basah Pusat Pasar. Organisasi ini sebelumnya beraudiensi dengan para direksi dan menyebutkan soal adanya pungli.
Ketua PPIB Pusat Pasar S Manulang, menyebut pungli ada di bagian bongkar muat ikan. Selanjutnya direksi bergerak ke lokasi bongkar muat. Benar saja, di situ didapati seorang oknum dari salah satu organisasi yang mengambil kutipan dari fiber yang dibongkar. Tiap fiber dipatok harga Rp2 ribu. “Kutipan ini kan jadi bikin gak enak kami di sini. Tiap bulan kami sudah bayar Rp29 ribu. Nah, kalau tiap malam perfiber bayar Rp2 ribu kan jadi nambah beban di tengah pandemi,” bilangnya.
Mendengar itu, jajaran direksi meminta agar oknum tidak lagi melakukan hal serupa. Dirut mengungkapkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan organisasi yang bersangkutan. Tujuannya supaya pungli semacam itu tak lagi terjadi.
“Pak Wali menegaskan supaya pungli harus disikat habis. Karena itulah kami turun ke sini setelah menerima aduan dari pedagang. Kedepan kami harap seluruh elemen bisa berkolaborasi untuk menjaga supaya pungli tidak ada di pasar-pasar,” bilang Suwarno.
Diarea lokasi pun ditemukan tempat jualan ikan ” liar ” yang tidak mau memasuki area kawasan gedung.Saat itu juga jajaran para direksi bertindak cepat dan meminta pedagang menutup lapak jualannya serta masuk ke area gedung.
Listrik Diputus
Selain pungli, temuan lainnya dari direksi adalah mengenai listrik yang diperoleh pedagang di luar gedung yang telah disediakan. Direksi meminta teknisi agar menelusuri aliran itu. Hasilnya, listrik diperoleh lewat cara tak resmi. Akhirnya listrik diputus. “Kita harus ikut dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan dengan begitu pasar bisa berbenah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” kata Dirut.
Sementara S Manullang mengapresiasi gercep dari para direksi mengenai masalah mereka. Dirinya dan pedagang ikan di Pusat Pasar optimis bila ini konsisten diterapkan, maka besar kemungkinan membawa pembenahan bagi pasar. “Kami gak nyangka juga Dirut dan direksi lainnya mau turun langsung di tengah malam. Semoga bisa membawa PUD Pasar lebih baik lagi kedepan,” pungkasnya. (RS/KTN)