Makasar-KliktodaynewsDunia pendidikan di Indonesia kembali tercoreng akibat perlakuan para senior di sekolah Taruna Akedemi Tehnik Keselamatan Penerbangan Makasar yang mengakibatkan Aldama Putra Pongkala ( 19 tahun )meninggal dunia. Untuk sementara hasil autopsi diduga akibat di aniaya seniornya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sangat menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna dan secara langsung telah memerintahkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM )Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi kenapa kasus tersebut sampai terjadi lagi.
Selanjutnya Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman dan telah menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolosian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengintruksikan kepada kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depannya.
Pelakunya adalah Muh Rusdi (21). Ia tega menganiaya juniornya, Aldama Putra (19) yang berujung kematian.
Kasus penaniayaan terjadi pada Minggu (3/2/19).
Penyebabnya sepele, karena korban tak memakai helm saat berkendara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
“Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan,” kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Senior Aldama Putra, tersangka M Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.
Rencananya, jenazah Taruna Tingkat I ATKP itu dimakamkan di pekuburan umum Parangalla.
“Rencana besok habis kebaktian jam 9 pagi dibawa ke pekuburan umum Parangalla,” kata Daniel.
Terkait kasus kematian Aldama, Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka, Muh Rusdi (21), yang merupakan senior korban di ATKP.
Muh Rusdi disangka melakukan penganiayaan terhadap Aldama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Sumber : banjarmasin.tribunnews.com
Editor : wakeup