Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia: Ada Memar di Bagian Pelipis

Ilustrasi Gambar
Ilustrasi Gambar
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Seorang tahanan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, diduga meninggal dunia.

Hendra meninggal dunia di Rutan dan meninggalkan memar di bagian pelipis dan bagian tubuh lainnya.

“Iya benar diduga dianiaya,” kata Pendamping hukum adik korban bernama Hermansyah, Sumantri SH kepada Tribun Medan, Rabu (24/11/202).

Dikatakannya awalnya Hendra ditangkap 11 November 2021 oleh Polrestabes Medan. Lalu terbit surat penahanan dan korban ditahan pada 12 November 2021.

Dijelaskan proses berjalan tiba-tiba meninggal tadi malam Selasa 24 November 2021.

Adapun sejak pukul 09.00 WIB korban sudah diautopsi di RS Bhayangkara.

Namun sampai saat ini pihak keluarga masih menunggu hasilnya.

“Rupanya ada memar di bagian pelipis mata, tangan, dan bagian badan lainnya,” ujarnya.

Dikatakannya terkait kasus ini harus diproses secara hukum seadil – adilnya. Sebab, korban dibawa untuk ditahan dalam keadaan sehat dan tiba – riba meninggal sakit di RS Bhayangkara.

Ada pun kini korban telah dikebumikan. Amatan Tribun Medan di rumah duka, di Komplek Setia Budi Indah, Blok G No 60 saat ini keluarga masih berkumpul berduka atas kejadian yang menimpa korban.

Terkait hal ini, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus mengatakan sedang menunggu hasil visum terkait kasus ini.

Ia pun menjelaskan turut berduka cita atas meninggalnya korban.

“Kami akan menyelidiki penyebab meninggalnya korban. Tapi sampai saat ini kita tunggu hasil autopsi,” ujarnya.

Sumber : tribunnews.com

Bagikan :