Sri Mulyani Blokir Rp 50,2 T Anggaran Kementrian/Lembaga, Salah Satunya Perjalanan Dinas Pegawai Kementerian

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Menteri Keuangan Sri Mulyani  memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp50,2 triliun di 2023. Pemblokiran dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment.

“Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja,” jelas Sri Mulyani melalui keterangan tertulis, dikutip kliktodaynews.com Minggu (19/2).

Kegiatan yang diprioritaskan untuk diblokir yakni belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.

Kemudian, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I tahun anggaran 2023.

Sementara itu, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

“Hal ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural,” ujar Sri Mulyani.

Bagikan :