BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Belakangan diketahui petugas SPBU
melakukan pengisian Bahan Bakar (BBM) jenis PERTALITE, PERTAMAX dan SOLAR, kedalam jerigen, diduga kuat lantaran banyaknya para SPBU yang ‘Nakal’ yang memperjual belikan BBM mereka kepada jerigen yang nantinya akan kembali di komersilkan.(6/10/2021)
Petugas masih saja melakukan pengisian dengan jerigen dengan jumlah yang banyak pula.
Pantauan di lokasi SPBU Tanjung Tiram di Jalan Merdeka Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan No. Register : 14 212 251 petugas tengah melakukan pengisian BBM kepada pembeli yang menggunakan jerigen.
Terpisah saat dikonfirmasi sdr Dayat selaku Pengawas SPBU Tanjung Tiram, ” dipertanyakan apa diperbolehkan SPBU mengisi BBM ke jeregen?
Jawab Dayat tidak boleh! Lalu kenapa petugas SPBU No. Register : 14 212 251 mengisi jeregen.
2
Jawabnya, penggunaan jerigen saat membeli bahan bakar harus mendapat surat rekomendasi.
Apa ada surat rekomendasi itu? Tidaklah kami harus tanyakan. Cetusnya dengan enteng.
Dari instansi mana yang keluarkan rekomendasi? Instansi Dinas Perikanan Batu Bara.
Menurutnya membeli bahan bakar seperti Pertalite Pertamax dan Solar dengan jerigen bisa saja dilakukan.
Seperti apa regulasinya? Tidak dapat dijawab.
Masyarakat khusus batu bara diwilayah perypuk tapi dan tanjung tiram boleh mengisi jeregen tapi tidak boleh lebih dari dua jeregen.
Dicerca Poto ditunjukan kepengawas SPBU! ini berapa jeregen, belum lagi yang antri di balik poto. Bertele-tele memberikan informasi.
SPBU Belawan dipinta mengambil langkah terkait SPBU Tanjung Tiram guna diberikan sanksi yang tepat, agar SPBU yang lain dapat memaklumi dan jera kapok. (STAF07/KTN)