Kepala Kepolisian Sektor Mataram AKP Elyas Ericson, SIK di Mataram, Selasa (25/05/2021) membenarkan adanya seorang warga yang berada di wilayah hukumnya ditemukan dalam kondisi tewas tergantung. ” Informasi warga yang menemukan korban tewas tergantung itu masuk sekitar siang tadi. Warga menemukannya dalam posisi tergantung di tali nilon pada besi yang membentang di bagian atap rumah,” kata Ericson.
Tindak lanjut dari informasi tersebut, jelasnya, pihak Polsek Mataram langsung menghubungi Tim Inafis Polresta Mataram untuk mendatangi lokasi kejadian. ” Dari hasil Visum sementara, pada jenazah terdapat tanda-tanda yang menguatkan dugaan bahwa korban tewas karena gantung diri,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi maupun pihak keluarga, dikatakan Ericson bahwa korban sudah lama mengidap tumor di paru-paru. ” Dari penuturan saksi-saksi, korban diduga stres karena penyakit keras yang dialaminya, ada tumor di bagian paru-paru korban,” katanya.
Lebih lanjut, Ericson mengatakan bahwa jenazah korban kini telah disemayamkan di rumah duka, di wilayah Monjok Culik. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. ” Dengan adanya kejadian ini, pihak keluarga korban kini sudah mengikhlaskan kepergian almarhum dan rencananya besok akan langsung dimakamkan,” ucapnya. (HMS/KTN)