NASIONAL – Kliktodaynews.com|| Seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Human Resources PT Toba Pulp Lestari Tbk , Martin mengatakan, hal tersebut
terkait optimalisasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Senin (13/9/2021).
Dikatakan Martin, Perusahaan telah mengikutsertakan seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur.
“Sedangkan bagi mitra, Perusahaan turut mencantumkan kewajiban bagi Mitra untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan di dalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan dengan Mitra,” sebut Martin.
Dearmalinson Silalahi selaku karyawan TPL bidang Pulp Were House sebagai Leader Shift, membenarkan hal tersebut.
“Kami sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak join bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu. Kami menyampaikan terimakasih kepada manajemen dan pemerintah dengan adanya program ini,” kata Dearmalinson. (*/KTN)