Jakarta – Kliktodaynews.com Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, menyampaikan keterangan pers dalam Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin. Sabtu (17/10/2020)
Bogor, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko memberikan pandangannya dalam wawancara yang dilakukan oleh Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI.
Berikut wawancara selengkapnya yang diterima redaksi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia
Tanya : Selamat pagi Pak Moeldoko. Sejak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi sejumlah unjukrasa yang menentang. Bagaimana Anda melihat kondisi ini ?
Moeldoko : Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Sejatinya ini justru menciptakan lapangan pekerjaan baru yang seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting.
Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja ! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini.
Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.
Tanya : Apa maksud Anda menghubungkan UU Cipta Kerja dengan kompetisi global ?
Moeldoko : Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (Competitiveness indeks) Indonesia ada dibawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.
Perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Sementara kita tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global. Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang kadang mengejutkan.
Belum lagi saat ini muncul sebuah game changer yaitu COVID- 19 yang tidak kita perkirakan sama sekali. Game changer ini memporak porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.
UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan.
Tanya : Apa maksud Anda dengan Paradoks ?
Moeldoko : Bagaimana tidak ? Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi. Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks.
Langkah pemerintah ini memang memunculkan risiko dan perdebatan. Tetapi seorang pemimpin harus berani mengambil risiko, seperti yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya melihat ada dua jenis pemimpin. Pemimpin yang menikmati kemenangannya, akan takut menjadi tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyatnya. Sedangkan, Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak.
Tanya : Apakah Presiden sudah memperhitungkan risiko ini ?
Moeldoko : Sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan yang saya gambarkan tadi. Saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu mensiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi.
UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden. Kita menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru. Kasus Pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja.
Tanya : Apakah UU Cipta Kerja ini sesuai janji Presiden ?
Moeldoko : Sejak awal, Presiden sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju. Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Kemudian menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antar wilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat.
Ketiga, reformasi birokrasi. Beliau menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini. UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu. Termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan.
Arahan terakhir adalah mempercepat transformasi ekonomi. Dengan UU Cipta Kerja sebagai tools, kita tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.
Wajah baru Indonesia dimasa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden.
Tanya : Anda menyebut turbulensi global. Seberapa besar Arahan Presiden itu bisa membawa Indonesia bersaing dalam turbulensi tersebut ?
Moeldoko : Di seluruh kawasan Asia Tenggara saat ini terjadi sebuah angin perubahan. Kita harus sepakat untuk membuat bangsa ini sebagai sebuah himpunan yang lebih sempurna. Kita harus menjadi bangsa yang bisa mengantisipasi perkembangan lingkungan yang sangat dinamis.
Dari sisi logistik, Indonesia masih menjadi negara Asia dengan biaya logistik paling mahal. Angkanya mencapai 24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ini membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya. Sebut saja vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya delapan persen.
Efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah banyak perizinan panjang yang dipotong sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang “kursinya panas” karena kehilangan kesempatan.
Tanya : Saya tertarik dengan statement Anda tentang Wajah Baru Indonesia. Bagaimana Wajah Baru Indonesia yang menjadi impian Presiden ?
Moeldoko : Presiden sangat peduli dalam meletakkan pondasi Indonesia Maju. Ada enam hal yang menjadi perhatian utama. Sebagai pemimpin, Presiden harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai bangsa demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat. Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalam dalam persaingan. Kemudian penting juga untuk menjaga harmoni dalam berbangsa. Terakhir membuat masyarakat bahagia.
Indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) kita dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Diantara negara Asia Tenggara, kita masih dibawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. Posisi kita hanya sedikit diatas Vietnam, Kaboja, dan Laos.
UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa yang maju harus kita tunjukkan pada dunia. Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia.
Tanya : Anda menyebut tentang kebebasan. Apakah unjukrasa saat ini bukan merupakan bentuk kebebasan menyampaikan pendapat ?
Moeldoko : Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjukrasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan.
Kita sudah sepakat dalam sistem demokrasi. UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya “Biarkan 1000 tunas baru bermekaran. Biarkan 1000 pemikiran bermunculan. Tapi jangan dirusak tangkainya”. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya.
Tanya : Apakah masih ada kesempatan bagi suara yang berbeda terkait UU Cipta Kerja ini diakomodir ?
Moeldoko : Masih terbuka. Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang.
Tanya : Sebagai penutup, saya ingin menyinggung istilah Wajah Baru Indonesia yang mengusir Kemarau Bahagia. Bagaimana meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja ini akan mengubah Wajah Indonesia ?
Moeldoko : Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat.
Siaran Pers Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (rel/KTN)