JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas lima Hektar yang berada di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada Selasa (12/7/2021).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, ladang ganja tersebut ditemukan oleh pesonel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Waris setelah adanya laporan dari masyarakat soal lokasi tersebut pada Senin (11/7) malam.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo mengungkapkan lokasi ladang ganja tersebut berada sejauh empat kilometer dari Pos Waris.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pada pukul 04.30 Wit 10 personel Pos Waris lantas menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya dilokasi, prajurit melaksanakan pengintaian hingga pukul 09.15 Wit untuk mencari tahu pemilik ladang ganja tersebut. Namun dari hasil pemantauan tidak ada seorangpun yang datang.
“Di ladang ganja ini ditemukan ratusan pohon ganja siap panen dengan tinggi rata-rata tiga meter. Dari sekian banyak hanya 50 pohon yang berhasil diamankan, sisanya sudah berhasil dipanen oleh pemiliknya,” ungkapnya.
Dansatgas juga menyampaikan bahwa di sekitar ladang ganja itu banyak ditanami pohon-pohon lain, seperti pohon pisang dan sejumlah tanaman lainnya, yang bertujuan agar ladang ganja ini tidak menarik perhatian orang lain.
“Jadi penanaman ganja tersebut dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya dan terlindungi oleh pohon pisang dan sebagainya sehingga jika tidak jeli maka tidak akan ketahuan,” katanya.
Barang bukti berupa ganja basah tersebut saat ini masih berada di Pos Waris dan rencana akan dibawa ke Pos Komando Utama di Kalipay untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Keerom.
Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring saat dihubungi terkait penemuan tersebut menyampaikan apresiasi kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC beserta yang terus berupaya memerangi narkoba di Tanah Papua.
“Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan serta mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Ajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya disertai dengan pendampingan secara terus menerus,” pungkasnya. (Dispenad)