Sah! Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Tangkapan layar youtube
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pilpres 2024, Selasa (14/11/2023) malam.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dilakukan di kantor KPU RI, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.

Sebelumnya KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022). Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. (tim/KTN)

 

 

 

Bagikan :