BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Diduga menghambur-hamburkan uang rakyat mengatas namakan keuangan negara sebesar Rp 472.650.000,00 diperuntukan untuk ” Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Batu Bara yang terletak di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara itu menghabiskan anggaran senilai Rp 472.650.000,00 yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2021. Pasalnya kontrak belum ditandatangan pengerjaan sudah dilaksanakan. Minggu (26/9/2021).
Pelaksanaan rehab rumah dinas kajari batu bara dinilai ada indikasi dugaan kecurangan sebagai hadiah untuk aparat penegak hukum (APH) di instansi kajari tersebut.
Menurut Ketua Harian dari Koalisi Komunitas Muslim Milenial (Komunal) untuk Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Batu Bara diduga ada berbau aroma menghambur-hamburkan keuangan negara.
Hal ini diakuinya, dilihat dari segi pandang sudut ada apa? Setingkat Kajari menerima rehab rumah dinas, yang belum ada legilitas lelang yang murni.
Lanjutnya kontrak tanda tangan saja belum, apalagi lelang? Terang fadli
Anggaran ini sendiri berasal dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batu Bara TA 2021.
Di sana terlihat bahwa pagu (batas pengeluaran tertinggi) renovasi tersebut mencapai Rp 472.650.000,00
Masih tertera di situs tersebut harga perkiraan sendiri (HPS) rehab tercatat Rp 471.806.829,83
Dilaman LPSE terlihat peserta sebanyak 17 yang ikut tender rehab rumah dinas kejaksaan negeri batu bara itu.
Namun tak satupun ada yang ditunjuk sebagai pemenang tender. Baik dari perusahaan siapa, alamat dari mana, No NPWP berapa dan hasil negosiasi berapa nilai terendahnya.
Kami menduga peserta lelang yang ikut dari 17 peserta, telah ditentukan satu perusahaan yang menang dengan penawaran Rp 472.650.000,00 tetapi tidak di cantumkan.
Rehab rumah dinas kejaksaan negeri batu bara sudah dijalankan dan atau di kerjakan.
Nah timbul tanda tanya? Apakah rehab rumah dinas kamari batu bara di laksanakan oleh Ka Kajari tersebut?
Jika hal ini benar, maka ada dugaan kuat terjadi mal prektek korup, anggaran yan direalisasikan oleh dinas PU batu bara.
Terpisah Ka. UPKBJ saat dilakukan klarifikasi terkait pengumuman tender rehab rumah dinas kejaksaan negeri batu bara, siapa pemenang, kenapa tidak ditimbulkan nama perusahaan dan atau pemenang.
Terjawab dari Ka. UPKBJ H. Abdu Zahrul pada hari rabu tanggal 8 september 2021menuturkan, kami sebatas tayang dan menetapkan calon pemenang di LPSE, kemudian beliau sarankan agar klarifikasi kepada instansi dinas PUPR batu bara terkait, dengan nada memaksa. (STAF07/KTN)