BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang realisasikan anggaran ” Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Batu Bara yang bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 senilai pagu sebesar Rp 472.650.000,00, dan nilai HPS Rp 471.806.829,83 tanggal pembuatan 15 Juni 2021. Kode Tender 1872676 Rencana Umum Pengadaan (Kode RUP 27515139). Rabu (8/9/2021).
Tender rehab rumah dinas kajari batu bara dinilai ada indikasi kecurangan sebagai hadiah untuk aparat penegak hukum (APH) di instansi kajari tersebut.
Menurut Dokumen Pemilihan […] di laman LPSE tidak ada tercantum persyaratan yang di verifikasi oleh pihak UKPBJ dan atau LPSE
Poto/Keterangan :
Samping itu, jumlah peserta ada sebanyak 17, tetapi tidak ada satupun tercantum nama-nama perusahaan dari Cv dan atau PT. Demikian pula terkait alamat pemenang tender.
Poto/Keterangan :
Menurut Ketua Harian dari Koalisi Komunitas Muslim Milenial (Komunal) kritik penggunaan anggaran Rp 472.650.000,00 untuk Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Batu Bara. Hal ini dinilai membuang anggaran di tengah pandemi virus Corona.
Faktanya, masyarakat masih butuh uluran tangan dari pemerintah, tetapi mereka malah membuang anggaran,” Cetus Koalisi Komunal Mhd. Fadli.
Anggaran untuk rehab rumah dinas Kejaksaan Negeri Batu Bara ini diketahui dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Batu Bara lpse.kabupatenbatubara.go.id. ini menjadi sorotan masyarakat
Dilihat dari laman lpse.kabupatenbatubara.go.id., tertera jelas judulnya Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Batu Bara yang terletak di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara itu menghabiskan anggaran senilai Rp 472.650.000,00
Anggaran ini sendiri berasal dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batu Bara TA 2021.
Di sana terlihat bahwa pagu (batas pengeluaran tertinggi) renovasi tersebut mencapai Rp 472.650.000,00
Masih tertera di situs tersebut harga perkiraan sendiri (HPS) rehab tercatat Rp 471.806.829,83
Dilaman LPSE terlihat peserta sebanyak 17 yang ikut tender rehab rumah dinas kejaksaan negeri batu bara itu.
Namun tak satupun ada yang ditunjuk sebagai pemenang tender.
Kami menduga peserta lelang yang ikut dari 17 peserta, telah ditentukan satu perusahaan yang menang dengan penawaran Rp 472.650.000,00 tetapi tidak di cantumkan.
Rehab rumah dinas kejaksaan negeri batu bara sudah berjalan dikerjakan.
Terpisah Ka. UPKBJ saat dilakukan klarifikasi terkait pengumuman tender rehab rumah dinas kejaksaan negeri batu bara, siapa pemenang, kenapa tidak ditimbulkan nama perusahaan dan atau pemenang.
Ini jawab Ka. UPKBJ H. Abdu Zahrul bahwa kami sebatas tayang dan menetapkan calon pemenang di LPSE, kemudian beliau sarankan agar klarifikasi kepada instansi dinas PUPR batu bara terkait. Tuturnya. (STAF07/KTN)