JAKARTA – Kliktodaynews.com Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada 127 yang masuk Indonesia dimana 12 diataranya positif covid-19.
Dua belas kasus tersebut sudah diambil sampel untuk whole genome sequencing untuk diketahui varian Corona-nya.
“Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencingnya,” demikian konfirmasi Menkes Budi dalam konpers di YouTube Perekonomian RI Jumat (23/4/2021).
Kronologi masuknya 127 WN India ke Indonesia
Indonesia telah kedatangan kedatangan ratusan warga India yang menggunakan pesawat charter melalui Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (21/4/2021) malam. Pesawat charter yang menggunakan maskapai Air Asia QZ 988 ini mengangkut 129 penumpang dari India.
Dari jumlah tersebut yang memegang visa kunjungan WNA India sebanyak 38 orang, pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WNA India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI. Mereka pun harus melakukan tes PCR begitu sampai di Tanah Air dan ada 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
“Mereka semua mendapatkan dokuman perjalanan berupa visa, termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permen 6 tahun 2020,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, Jumat (23/04/2021).
Setelah berbondong-bondong warga India masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi pun secara lisan menghentikan pengajuan visa dari India. Kalaupun ada visa yang terlanjur diberikan, akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi jalur penerbangan.
“Jika ada yang mempertanyakan apakah masih ada kedatangan, mungkin ada yang masih perjalanan ke sini, ini akan tetap kita antisipasi. Kalau memang masuk ke Indonesia kita tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan,” jelasnya.
Saat ini, menurutnya, pemerintah pun sedang mengantisipasi jika ada warga India yang masuk lagi, dan menggodok aturan yang melarang warga negara India untuk masuk. Sebelumnya hal ini pernak dilakukan pada 4 negara seperti Korea Selatan, Italia dan Iran. Sehingga penyusunan aturan tidak akan memakan waktu lama.
“Nanti kita akan keluarkan surat edaran khusus WN india dan pernah berada di India selama 14 hari,” jelasnya pada kesempatan yang sama.
“Ini sifatnya sementara kami akan tunggu perkembangan eskalasi dan herd imunity di India, kami akan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenlu kapan WN India bisa masuk ke Indonesia,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 127 warga negara India yang masuk RI tersebut sudah dilakukan tes.
“Dari 127 warga negara yang tes semua ada 12 positif dan dari 12 itu kita lakukan whole genome sequencing,” kata Budi Gunadi.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk menyetop sementara pemberian visa untuk masuk wilayah RI bagi warga negara asing yang dalam 14 hari pernah berkunjung ke India. Aturan ini berlaku pada 25 April 2021.
Sumber : cnbcindonesia.com/KTN