TANAHKARO – Kliktodaynews. com|| Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin mengkhawatirkan penyebarannya sehingga Pemerintah Pusat masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihampir seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo juga memperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021 dengan status level III.
Instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang penaganan Covid-19 dalam melakukan PPKM di daerah rawan penyebarannya di seluruh wilayah Indonesia, sepertinya tidak sejalan dengan kondisi di Kabupaten Karo terutama di daerah Wisata Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang diharapkan Pemerintah Pusat dalam PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ini terlihat jelas di beberapa titik keramaian di daerah kota Berastagi,pada Selasa (17/08.2021), yang ketepatan di HUT RI ke-76 diantaranya di Pasar Buah komplek Taman Mejuah-juah,Pusat Pasar dan di beberapa titik objek wisata Berastagi pengunjung ramai berdatangan,bahkan jalan inti Kota Berastagi cukup padat dengan Kenderaan roda dua dan empat yang terlihat jelas dari plat mobil dan sepeda motor tersebut dari luar Kabupaten Karo.
Brito Ginting (53) warga Berastagi mengatakan,” Saya sangat miris melihat situasi di Berastagi saat ini, pemerintah sedang menggalakkan penanganan penyebaran Covid-19, tapi seperti nya warga tidak mengindahkan nya, padahal pemerintah telah melakukan PPKM tapi sepertinya tidak efektif. Jadi PPKM yang dilakukan Pemkab Karo tidak berlaku bagi Pengunjung luar daerah kita ini,” katanya.
Lanjut Pak Ginting ini lagi,”Saya bingung melihatnya,apa dan dimana letak permasalahannya,padahal di Simpang Pos Medan saja di berlakukan PPKM,dan bahkan hingga Simpang Tuntungan,kok masih bisa masyarakat lewat ke Karo,dan saya juga ketahui di Pos PPKM Doulu Kecamatan Berastagi juga ada penyekatan, tapi sepertinya masyarakat bebas masuk ke Kabupaten Karo ini ya ?, ” kata Pak Ginting penuh heran.
Lain lagi dengan Ibu Yuyun warga Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ini,” katanya Covid-19 ini berbahaya, Karo sudah Zona Merah, tapi masyarakat Karo cuek sekali, seperti Pemkab Karo kurang serius menanganinya, coba kalau tegas,semua di tindak dengan peraturan yang berlaku, pasti hal demikian ini tidak terjadi,” terangnya.
Artinya Pemkab Karo sudah buat peraturan,ya Pemkab lah yang harus menindaknya, bukan hanya buat peraturan saja bisanya, tapi prakteknya nol…!, ungkap ibu Yuyun ini sembari mengatakan,” kemarin ada himbauan kepada setiap pengusaha cafe,warung dllnya,jam buka hingga pukul 20.00 WIB, tapi nyatanya dilapangan tidak demikian kan?, disini lah Pemkab Karo tidak becus dan tidak serius menangani penyebaran Covid-19 ini, atau jangan jangan semua ini ecek-ecek kali…!,” kesalnya.
Saat beberapa wartawan yang datang mengkonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Kab Karo,Munarta Ginting perihal padat dan ramainya pengunjung dari luar Karo tersebut via pesan singkat WhatsApp nya, sekira pukul 16.37 WIB ,Selasa sore dianya hanya mengatakan bahwa, kiranya Pengunjung yang datang ke Pajak Buah Berastagi sudah terlanjur datang padahal sebenarnya Kab Karo masih PPKM level 3 , untuk itu kita mengharapakan Pengunjung dan pelaku usaha harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kadis ini. (LIN/KTN) .