BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Personil Polsek Labuhan Ruku laksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA H. Pakpaha selaku wakil Padal Ops Yustisi. Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 10.00 wib bertempat di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku
Ops Yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Ops Yustisi yang dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Surat Perintah Nomor : Sprint/944/IX/PAM.3/2021 Tanggal 03 September 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Labuhan Ruku.
Hadir Ops Yustisi di Polsek Labuhan Ruku diantaranya, AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi – Kanit Turjawali Lantas Polres Batu Bara IPDA H. Pakpahan selaku wakil Padal Ops Yustisi
Personel Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku terdiri dari, Sat Sabhara 1 Personil – Sat Narkoba 1 Personil – Sat Intel 1 Personil – Sat Reskrim 1 Personil – Sat Lantas 3 Personil – Sat Binmas 1 Personil dan Polsek Labuhan Ruku 5 Personil
Jumlah personil yang dilibatkan POLRI 13 Pers – TNI 0 Pers – SAT POL PP 0 Pers – BPBD 0 Pers dan Instansi lain 0 Pers
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat pimpin apel kesiapan pelaksanaan tugas Ops Yustisi bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA H. Pakpahan selaku wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara.
Sekira pukul 10.00 wib
Memberikan Tindakan mengucapkan Pancasila terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku.
Membagikan Masker kepada Masyarakat di Seputaran Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku Bagi yang tidak menggunakan Masker.
Hasil Ops Yustisi, pelanggaran perorang 20, pelaku usaha dan teguran lisan 15, teguran tertulis, tindakan fisik 5 orang dengan nelakukan Push Up sebanyak 10 kali, penghentian usaha, sanksi sosial,
Stasioner : 1 lokasi di seputaran wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. (STAF07/KTN)