Polisi Gugur Ditabrak Saat Patroli Balapan Liar

Ilustrasi Gambar
Ilustrasi Gambar
Bagikan :

Denpasar-Kliktodaynews.com Pengemudi mobil berinisial DAA (18) ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Bripda I Gede Yudha Pratama (21). Bripda Yudha tewas ditabrak saat patroli penertiban balapan liar di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

“Sudah jadi tersangka, untuk pengendara ditahan di polres,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/11/2019).

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (19/11) pukul 03.30 Wita. Roby mengatakan pengendara mobil tidak dalam keadaan mabuk saat menabrak Bripda Yudha.

“Tidak ada indikasi mabuk,” terang Roby.

Bripda Yudha ditabrak saat akan menghentikan kendaraan bermotor di jalan untuk dilakukan pemeriksaan. Saat korban bergerak ke tengah jalan, dari arah timur datang kendaraan dan menabrak korban.

Akibat kecelakaan itu Bripda Yudha mengalami cedera kepala berat, dan mengalami patah kaki kiri sampai tungkai bawah. Korban meninggal saat dilarikan di rumah sakit Bali Med.

“Diduga karena kurang hati-hatinya pengendara kendaraan Toyota Agya warna hitam saat berlalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Selasa (19/11).

Sumber : detiknews.com

Bagikan :