Polda Sumut Tegaskan Angkutan Barang Dilarang Beroperasi selama Arus Mudik dan Arus Balik

Kecelakaan tunggal terbalik di daerah Durin Simbelang, Pancurbatu, Senin (8/4)
Bagikan :

PANCURBATU – Kliktodaynews.com|| Polisi menilang truk yang mengangkut tanah karena membuat kemacetan arus mudik usai mengalami kecelakaan tunggal terbalik di daerah Durin Simbelang, Pancurbatu, Senin (8/4)

“Truk yang mengangkut tanah itu dibawa sopir bernama Firman Ginting, berangkat dari Kabupaten Dairi menuju Medan. saat melintas di Durin Simbelang truk tidak kuat menanjak kemudian terbalik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia mengungkapkan, personil yang siaga disepanjang jalur Medan Berastagi Tanah Karo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan, 10 personil terlihat mengatur lalulintas dan membantu evakuasi truk yang terbalik.

“Untuk truk yang terbalik telah diamankan ke Polsek Pancurbatu dan polisi berikan sanksi tegas dengan tilang,” ungkapnya bahwa situasi arus lalu lintas telah kembali normal.

“Selama arus mudik dan balik lebaran truk angkutan barang maupun galian selain membawa kebutuhan sembako dilarang melintas. Larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada libur lebaran,” pungkasnya.

Bagikan :