Pertamina Naikkan Harga BBM di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya

SPBU
SPBU
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak efektif berlaku mulai Kamis, 3 Maret 2022. Kenaikan sebagai imbas dari naiknya harga minyak mentah dunia.

BBM yang mengalami kenaikan adalah jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, untuk jenis Pertamax dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.

“Untuk harga BBM Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan,” ujar Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting dikutip dari kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Ia menjelaskan, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan BBM untuk golongan masyarakat mampu yang porsinya hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional.

Kenaikannya pun beragam di setiap provinisi yakni berkisar Rp 500-Rp 1.100 per liter. Sedangkan untuk jenis BBM yang saat ini paling banyak dikonsumsi masyarakat yaitu Pertamax dan Pertalite, tidak dilakukan kenaikan harga.

Sebelumnya, Pertamina juga pernah menaikkan harga BBM pada 12 Februari 2022 lalu, namun yang naik hanya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara Pertamax dan Pertalite tak ada kenaikan.

Berikut rincian harga BBM yang diterapkan di semua provinsi mulai Kamis, 3 Maret 2022 yang berhasil dirangkum redaksi

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia: – Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). –

Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua. –

Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam. (TIM/KTN)

 

 

Bagikan :