Penjelasan Pertamina: Isu Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM

Bagikan :

“Kalau dari Pertamina sendiri, tidak ada aturan pajak kendaraan harus hidup atau mati. Yang penting STNK sesuai dengan kendaraan, dan QR Code bisa muncul. Di SPBU yang dilayani adalah QR Code-nya, bukan dicek STNK-nya,” jelasnya.

Taufiq menegaskan, Pertamina hanya melaksanakan penugasan pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan. Sedangkan regulasi mengenai syarat mendapatkan QR Code merupakan kewenangan pemerintah, bukan Pertamina. (Tribun/Red)

Bagikan :