
WAY KANAN– Penggiat Hukum M. Kosim Raja Putra, S.H., yang juga tergabung dalam organisasi advokat Persatuan Advokaten Indonesia (PAI) angkat bicara, terkait dugaan gratifikasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pegawai Lapas terhadap warga binaan.
Dirinya menyesalkan atas perlakuan oknum pegawai lapas terhadap warga binaan yang diduga kuat di komandoi oleh G KPLP lapas kelas 2B OKUT.
“Sudah seharusnya penghuni rutan itu dibina dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, mereka itu manusia juga kok, punya hak asasi juga loh.” tegas Kosim saat ditemui di kantor hukum Koraja Wayka & Associate & Advokat & legal konsultan.
Dirinya pun meminta agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengevaluasi kinerja KPLP lapas kelas 2 B OKU Timur terkait permasalahan yang terjadi di rutan tersebut.
“Ini harus ditindaklanjuti mengingat warga binaan itu juga masyarakat Indonesia yang punya hak azasi, hal tersebut harus dituntaskan agar meminimalisir kerusuhan di dalam lapas.” ujar Kosim.
Lebih lanjut dirinya pun juga meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan Sigit Setyawan, A.Md.Im., S.Sos., M.Si. agar mengkaji ulang kinerja KPLP yang diduga melakukan gratifikasi dan melakukan tindakan pemukulan terhadap warga binaan lapas kelas 2 B OKU Timur.