Jakarta-Kliktodaynews.com Pemerintah secara resmi meluncurkan program “Kartu Prakerja”, Sabtu (11/4/2020). Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa langsung melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftaran akan buka 24 jam 7 hari dalam seminggu. Syarat utama untuk bisa mendapatkan pendidikan ini adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, percepatan peluncuran Kartu Prakerja juga dilakukan untuk membantu agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 bisa mengikuti program ini.
“Tujuan dari Kartu Prakerja yang semula meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kini juga meringankan beban biaya hidup terutama membantu daya beli, terutama kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai instrumen berikan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial,” ujar Airlangga saat peluncuran Kartu Prakerja secara virtual.
Pendaftaran gelombang kedua kartu pra kerja akan dimulai hari ini 21/4/2020 dan berlangsung hingga 23/4/2020.
Berikut ini cara mendaftar ikut program kartu pra kerja di situs prakerja.go.id:
1. Daftarkan akun pribadi di situs
prakerja.go.id. Untuk ini kamu harus memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.
2. Selanjutnya login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.
3. Selanjutnya akan ada tes kemampuan dasar dan motivasi.
4. Jika dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti.
Mereka yang jadi peserta Kartu Prakerja akan diberikan paket manfaat senilai Rp 3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.
Dana insentif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif tersebut terdiri dari 2 bagian. Pertama, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2,4 juta terdiri dari Rp 600.000 per bulan.
Sedangkan bagian kedua, insentif pascapengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per surveinya, dengan 3 survei yang memiliki total Rp 150.000.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020. (RED/KTN)