Tuban-Klik Today News Siska Zumrotul Fauziah ditangkap polisi di rumahnya di Tuban, Jawa Timur, setelah mencuri uang pondok pesantren di Malang senilai Rp213 juta.
Setelah lama menjadi buron, perempuan berjilbab, Siska Zumrotul Fauziah (22) akhirnya tertangkap di persembunyiannya di Tuban, Jawa Timur, oleh Reskrim Polsek Singorasi, Malang, Senin (18/2).
Siska diduga telah mencuri uang senilai Rp213 juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah.
Dari penangkapan itu, polisi telah memperoleh beberapa bukti terutama terkait modus pelaku dalam melakukan pencurian.
Pelaku bernama Siska ternyata seorang mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.
Menyamar Seperti Santri Ponpes
Kanit Reskrim Polres Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke wilayah Pondok Islahiyah dengan menyamar seperti santri Ponpes.
Kemudian pelaku memasuki ruangan kantor dan mencari kunci-kunci yang berada di laci lemari.
Setelah kunci-kunci lemari itu ditemukan, pelaku kemudian mencari salah satu kunci yang dipakai untuk membuka pintu lemari yang berisi uang tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi ruangan penyimpanan uang tersebut lalu mengambilnya.
Setelah uang itu diambil, pelaku kabur dengan membawa uang itu beserta kunci lemari melalui halaman depan Ponpes.
“Jadi pada saat pelaku melakukan aksi, keadaan Ponpes sepi lantaran para santri banyak yang sekolah. Melihat keadaan itu, pelaku langsung menggasak uang itu walaupun aksinya sempat terekam kamera CCTV,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian dari penghuni Ponpes, Supriyono menjelaskan bahwa saksi pada saat itu akan membuka laci lemari namun tidak menemukan kunci lemari tersebut.
setelah dicek, para pengurus Ponpes sepakat untuk menjebol pintu rak lemari yang berisikan uang Operasional Pondok Islahiyah itu.
Setelah pintu lemari itu dijebol, ternyata uang Operasional Pondok Islahiyah senilai Rp213 Juta sudah tidak ada.
br>
Lalu para pengurus melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok Islahiyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.
Atas laporan tersebut, kami menurunkan anggota kami ke TKP untuk melihat dan menyelidiki keadaan di sana,” ucapnya.
empat Kembalikan Uang
Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten Malang sempat mengembalikan uang senilai Rp146 juta melalui jalur ekspedisi.
Hal itu disampaikan oleh Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari saat dihubungi, Selasa (19/2).
“Kemarin, Senin (18/2) tiba-tiba ada paketan datang ke sini. Setelah kami buka ternyata isinya uang dan sebuah surat permohonan maaf dari pelaku,” ucap Gus Sani.
Pelaku merasa ketakutan perihal pemberitaan di media dan komentar pedas netizen di media sosial.
Atas dasar itulah pelaku mengembalikan uang tersebut walaupun tidak dikembalikan secara penuh.
“Uang yang dicuri itu senilai Rp213 juta . Saat kami tanya uang sisanya, pelaku mengaku telah memakai uang tersebut untuk keperluan dirinya sendiri,” ujarnya.
Sering Beraksi di Ponpes
Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya di Ponpes Al Ishlahiyah sempat melakukan aksi di Ponpes Al Hikmah dan Al Fatah namun usahanya gagal di sana karena lebih dulu terpantau kamera CCTV.
“Jadi pelaku ini sudah sering melakukan aksi ke Ponpes-ponpes, barang bukti yang kami terima dari Polsek Singosari ada banyak atm, dan KTP yang dimiliki pelaku. Kini menurut info pelaku telah sampai di Polsek Singosari,” papar Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari.
Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Untung tidak banyak memberikan informasi terkait kabar penangkapan pelaku.
Kompol Untung hanya membenarkan, bahwa pelaku telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari di Desa Soko, Kabupaten Tuban.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk kasus ini. Ditunggu saja nanti kabar selanjutnya,” tandasnya.
Mencuri Untuk Kebutuhan Ekonomi
Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten akhirnya memberikan pengakuan terkait alasan dirinya mencuri.
Saat ditanya oleh rekan-rekan wartawan, pelaku tidak banyak memberikan jawaban dan hanya berdiri sembari menundukkan kepala.
“Saya mohon maaf, saya menyesal telah melakukan perbuatan ini,” ucap pelaku yang juga Mahasiswa di salah satu kampus negeri di Kota Malang
Uang Dipakai Belanja dan Berobat
Sementara itu, Iptu Supriyono, Kanit Reskrim Polsek Singosari menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk berbelanja pakaian di tempat perbelanjaan.
Tak hanya itu, uang jgua digunakan untuk berobat di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
“Katanya pelaku ini sakit. Setelah kami telusuri benar, hasil pencurian itu sebagian dibuat bayar ke RS UMM melalui nota yang kami temukan,” ucapnya, Rabu (20/2).
Dari hasil penelusuran, Polisi mengamankan barang bukti berupa baju, tas, uang senilai Rp146 juta, sandal, sepeda motor keluaran Honda, HP Sampung A7, dan nota-nota pembelian beserta kartu ATM.
Pelaku juga sempat membuang beberapa baju dan tas di Jembatan Kaliketek, Bengawan Solo, Kabupaten Tuban untuk menghilangkan barang bukti.
Ditangkap di Tuban
Dari penyelidikan polisi, akhirnya pelaku tertangkap di Dusun Pulo, RT 03 RW 01 Desa Selogabus Kabupaten Tuban pada Senin (18/2).
Pelaku ditangkap pada saat berada di dalam rumahnya.
“Pelaku kami tangkap di dalam rumahnya. Pada saat penangkapan kami hanya menemukan barang bukti berupa pakaian, tas dan sandal yang dibeli dari uang hasil curian tersebut,” kata Kanit Reskrim Polres Singosari, Iptu Supriyono.
Sementara uangnya sendiri telah dikirim melalui jasa ekspedisi ke Malang dengan menggunakan nama dan alamat palsu.
Alasannya pelaku ini merasa ketakutan karena pemberitaan di media dan komentar netizen di medsos.
Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber : detik.com
Editor : Js.