Pemko Pekanbaru Terima Bankeu Provinsi Riau Rp 9,7 M Untuk Pembangunan RTLH

Bagikan :

RIAU – Kliktodaynews.com||  Pemerintah Kota Pekanbaru menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau sebesar Rp 9,7 milyar untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Kadis Perkim Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Suryana Hakim, Jumat (8/10/2021).

Dikatakan Suryana Hakim, bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan 162 unit RTLH yang terdapat di 25 Kelurahan di Kota Pekanbaru yang sudah di verifikasi dan masing masing menerima Rp 60 juta. Dari jumlah penerima tersebut, sebanyak 149 sudah di kontrakan sementara 13 unit diantaranya belum di kontrakkan. Karena calon penerima manfaat sebelumnya sudah pernah menerima bantuan, baik dari pemerintah maupun CSR, ujarnya.

Dikatakan Suryana, untuk pelaksanaan pembangunan RTLH, kita sudah serahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah dibentuk oleh pihak Kelurahan dan sudah siap untuk bekerja. Sekarang kita tinggal menunggu turunnya anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau. Jika anggaran sudah turun, pekerjaan langsung dilaksanakan, paparnya.

Ditanya, proses pemberkasan dan pencairan anggaran. Menurut Suryana, Bankeu dari Pemprov di cairkan ke Kas daerah Pekanbaru, selanjutnya akan di transfer ke rekening Pokmas. Dengan rincian, tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 30 persen dan ketiga 30 persen.

Selanjutnya kriteria warga penerima bantuan serta ukuran bangunan Baru RTLH. Menurutnya, yang pasti penerima adalah masyarakat miskin yang belum memiliki rumah tempat tinggal dan atau sudah memiliki rumah tetapi tidak layak huni. Adapun ukuran RTLH nantinya sebesar 6x 6 meter dan Kamar Mandi di luar rumah, terangnya.

Terkait 162 warga penerima bantuan tersebut, sudah ditentukan oleh Pemprov Riau, jadi bukan Pemko Pekanbaru yang menentukan. “Kita hanya melakukan Verifikasi,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pembangunan RTLH ini, kita sudah siap, dan pada tanggal 30 September 2021 lalu, kita sudah mengajukan permohonan untuk pencairan anggaran sebesar 40 persen, tetapi belum turun. Yang pasti seluruh persiapan sesuai Juknis sudah kita lakukan, tutupnya. (MR/KTN)

Bagikan :