Pemkab Way Kanan Dukung Kepolisian Putus Peredaran Narkoba

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Pemerintah Kabupaten Way Kanan Bupati H.Raden Adipati Surya SH ,MM sangat mendukung upaya Kepolisian dalam memutus peredaran Narkoba, salah satunya dengan Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Kampung Bumi Ratu yang kepala kampung nya Taufik Hidayat di kecamatan Umpu Semenguk.

Untuk mengatisipasi penyalagunaan Narkoba telah menjadi masalah semua Bangsa di dunia, yang tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas SDM hingga kerugian ekonomi.

Maka dari itu, sebagai langkah antisipasi tentu tidak akan berhasil tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung.

Launching Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Balai Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu (22/09/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri kodim 0427/WK, Kapolres Way Kanan, Kepala BNN Kabupaten, Pimpinan Kecamatan Umpu Semenguk dan kapala kampung Bumi Ratu. (Taufik Hidayat )

Di Dalam Sambutannya H.Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengatakan, bahwa sebelum pandemi covit -19, sering dilaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahaya penyalahgunaan Narkoba baik kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas. Serta melaksanakan tes urine bagi PNS sebelum dilantik menjadi Pegawai.

“Ucap Bupati H. RadenAdipati Surya SH,MM “Saya mewajibkan bagi seseorang yang akan maju mengikuti Pilihan kampung untuk tes urine. Tujuannya agar Aparatur Pemerintah di lingkungan Pemda Way Kanan benar-benar terbebas dari Narkoba. Pada prinsipnya, kita jangan hanya menangkap pengedar Narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya Narkoba juga harus di viral kan Dengan demikian akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya Narkoba.

Sehingga mulai dari Aparatur Pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran Narkoba”, tegas Bupati Adipati.

Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik dengan Peringkat Keempat Kabupaten Se-Indonesia dan Peringkat Pertama Se-Sumatera dari Ombudsman RI di Gedung Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta itu juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan khususnya Kampung Bumi Ratu untuk tidak segan-segan memberikan pengarahan, penyuluhan dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak, masyarakat, teman, untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

Bentengi diri dan anggota Keluarga dengan pendidikan Agama, karena semua Agama mengharamkan penyalahgunaan Narkoba, dan laporkan kepada Lembaga, Dinas/instansi yang berwenang apabila mengetahui ada anggota masyarakat yang menyalahgunakan dan mengedarkan Narkoba”, ucap Bupati H,Raden Adipati Surya SH MM pada acara tersebut serta penerapan Protokol Kesehatan karna antisipasi penyebaran virus covid 19 saat ini yang masih gencar di seluruh dunia. (SUIN/KTN)

Bagikan :