Pemilik Usaha Bengkel Las di Sumut Ditemukan Tewas Gantung Diri

MA (38) warga Dusun Limau Kapas Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Kamis (5/8/2021) sekira pukul 11:30 wib.
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com||  Kanit Reskrim IPDA A. Sitorus, SH mewakili Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad, SH gelar perss realese kasus warga meninggal dunia akibat gantung diri disebuah gudang Bengkel Las.

Korban MA (38) warga Dusun Limau Kapas Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Kamis (5/8/2021) sekira pukul 11:30 wib.

Menurut keterangan Kanit Reskrim IPDA A. Sitorus, SH, saat melakukan olah TKP bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia dengan keadaan terbujur di sebuah gudang bengkel Las tempat usaha korban.

Kronologi kejadian berawal mendapatkan telepon dari Kepala Desa Sei buah keras, bahwa warganya meninggal dunia diduga Gantung diri.

Seutas tali tambang warna putih yg disimpulkan mengikat pada kayu galang seng, dan tali dengan mengikat ke leher korban.

Tali putus menjadi 2 (dua) bahagian, yang diputuskan oleh istri korban Irawati sendiri.

Keadaan korban di temukan luka lebam Jeratan melingkar di leher bahagian depan dan belakang dengan panjang sekitar 35 cm dan lebar sekitar 2 cm.

Sedangkan lidah korban keluar hingga batas gigi depan.

Cairan yang keluar dari kemaluan korban. Tidak ada ditemukan tanda-tanda luka lain di tubuh korban.

Adapun saksi-saksi dilokasi yaitu istri korban Irawati (35) Kadus Limau kapas,
dan Jainuddin (35), Petani, Dusun yang sama serta Hadi (29) Keryawan swasta,

Polsek Medang Deras sita barang bukti di TKP berupa, 2 (dua) utas tali tambang warna putih yang terdapat tersimpulkan/ikatan, 1 (satu) buah pisau carter. 1 (satu) potong baju kaos, 1 (satu) potong celana panjang Lee..

Pihak polisi melakukan pemeriksaan mayat bersama dengan Dokter Puskesmas Pagurawan.

IPDA. A Sitorus, SH mengatakan, bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk di Otopsi mayat.

Keluarga korban dengan ikhlas menerima kejadian ini sebagi musibah serta akan mengebumikan korban dengan selayaknya. Cetus Kanit Reskrim menirukan ucapan keluarga korban. (STAF07/KTN)

Bagikan :