Simalungun-Kliktodaynews. Com
Terkait maraknya pembelian BBM menggunakan Jeregen di SPBU khususnya baru ini di Stasiun Bahan Bakar Minyak Perlanaan dan Perdagangan ternyata masyarakat penegak hukum harus mengetahui. Pembelian BBM menggunakan jeregen harus memiliki surat rekomendasi
Hal ini sebelumnya telah disampaikan Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Pertamina Eko Kristiawan.
Menurutnya membeli bensin dengan jerigen bisa saja dilakukan.
“Bisa saja membeli dengan jerigen selain untuk Premium/Pertamax dan Solar tapi harus dengan surat rekomendasi,” katanya.
Namun Eko menyarankan agar pembeli tidak menggunakan jerigen berbahan plastik.
“Tapi jangan dengan jeriken plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety,” sambungnya.
Listrik statis tersebut nantinya bisa memicu api dan parahnya menyebabkan kebakaran.
Makanya Eko menyarankan jika terpaksa menggunakan jeriken, pilihlah yang berbahan alumunium.
Adapun peraturan mengenai penggunaan jerigen di SPBU Pertamina sebagai berikut:
1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari maerial dari unsur logam.
3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbiat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.
Ketua BBMwacth Sumut menjelaskan Kamis(21/10/2021) bahwa penggunaan jeregen boleh saja tapi untuk penggunaan bukan untuk dijual kembali. Jika itu harus digunakan untuk hak tertentu seperti mesin pertanian, umkm dan lainnya wajib memiliki surat rekomendasi.katanya.
Langkahnya minyak saat ini memicu banyak persepsi negatif masyarakat. Seperti dikatakan P. Pangaribuan(41) “jangankan yang murah bang, yang mahal saja seperti Pertamax mau dibeli, tidak ada bahannya, Kan kacau”, katanya.
Terpisah salah satu pembeli menggunakan jeregen membenarkan dirinya memang menjual eceran. Hanya saja dia menjual eceran di daerah kampung yang menurutnya jauh dari jangkauan SPBU. Namun dia membenarkan bahwa setiap pembelian perjeregen di SPBU memberikan ribuan rupiah setiap jeregennya kepada operator pengisian BBM. Terkait harus ada surat rekomendasi, kami kurang paham pak, dan tidak Ada juga pemberitahuan kepada kami baik pihak SPBU ke kami harus mengurus rekomendasi, dan dari mana kami mengurusnya. kata Pria separuh baya itu.
Pihak SPBU Perlanaan dan SPBU Perdagangan belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya pembeli menggunakan jeregen di SPBUnya. (Red)