Panitia Munajat 212 Mengaku Tak Ada Laporan Penganiayaan Wartawan

Bagikan :

Jakarta-Kliktodaynews Ketua Panitia Munajat 212 Idrus Al Habsyi mengaku tidak mendapat laporan dari bawahannya perihal dugaan penganiayaan terhadap wartawan selama acara tersebut berlangsung. “Artinya, peristiwa yang digembar-gemborkan tersebut bukan peristiwa yang menempati sekuel penting dari keseluruhan rangkaian acara dan bukan bagian dari format acara Munajat 212,” kata Idrus dalam keterangan pers, Jumat, 22 Februari 2019.

idrus mengatakan peristiwa tersebut merupakan insiden yang tidak direncanakan. Dia mengatakan tak pernah memerintahkan Laskar Pembela Islam, sayap organisasi Front Pembela Islam selaku tim pengamanan untuk bertindak kasar terhadap jurnalis. Idrus mengatakan berdasarkan laporan dari timnya, peristiwa itu bermula dari aksi copet. Saat anggota LPI berupaya menangkap copet itu, pelaku justru membuat kegaduhan untuk mengalihkan perhatian.

Kegaduhan itu kemudian memancing para jurnalis mendatangi sumber keributan. Menurutnya, saat itulah, kemungkinan para jurnalis mengalami benturan dan bentakan dari massa yang sedang emosi tanpa disengaja. “Kami dari pihak panitia tentu saja sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut,” katanya.

Idrus menduga ada pihak yang berupa membesarkan isu tersebut untuk mengalihkan isu. Pengalihan isu, kata dia, dilakukan dengan menggiring opini bahwa kegiatan munajat adalah peristiwa negatif. Dia meminta agar proses hukum pidana yang berlangsung atas kejadian itu dilakukan secara adil.

Sebelumnya, jurnalis detik.com yang diduga mengalami penganiayaan dalam peristiwa itu telah membuat laporan ke polisi. Pemimpin Redaksi detik.com, Alvito Deannova menuturkan jurnalisnya sempat dipiting lalu dibawa ke dalam tenda VIP. Di dalam tenda itu, massa memaksa si jurnalis untuk menghapus rekaman video kegaduhan akibat aksi pencopetan. Alvito mengatakan di dalam tenda itu jurnalisnya juga sempat dipukul dan dipaksa berjongkok.(tempo/ktn)

Bagikan :