Pakai Ganja, Basis Boomerang Ditangkap Polisi

Pakai Ganja, Basis Boomerang Ditangkap Polisi
Pakai Ganja, Basis Boomerang Ditangkap Polisi
Bagikan :

Surabaya-Kliktodaynews.com Sat narkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Minggu (15/6/2019) menangkap Henry Basis Band Boomerang saat menggunakan ganja di rumahnya. Polisi juga mengamankan 6,7 Gram Ganja.

Henry mengaku mengkonsumsi ganja untuk pengobatan sakit bronkitis yang dideritanya. “Bagi saya pribadi ini untuk pengobatan,” katanya.

Atas perbuatannya, Henry dan lima orang lainnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau maksimal 15 tahun. (KTN/TIM)

Bagikan :