BATU BARA – Kliktodaynews.com||
Pelaksanaan Kegiatan Penyekatan OPS Patuh Toba 2021 Polres Batu Bara Edukasi Penerapan Prokes Covid -19 dan Menciptakan tertipnya berlalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara dwngan menggunakan pakaian adat meli Kabupaten Batu Bara. Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 09.30 wib. Stasioner 1 Jalinsum Lima Puluh depan pajak Cinta Damai
Operasi Patuh Toba 2021 dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara dengan Instansi Terkait yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA Elom Sitinjak, SH selaku Kasubsatgas Gakkum Ops Patuh Toba Polres Batu Bara dan didampingi Kasat Gas Gakkum Ops Patuh Kasat Lantas AKP Eridal Fitra,SH. MH dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes Covid 19 dan Kepatuhan Tertib Berlalu Lintas.
Sesuai Dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Prinlaks OPS Patuh Toba 2021 Polres Batu Bara tertanggal 20 September 2021 tentang Perintah Pelaksanaan Ops Patuh Toba-2021 Polres Batu Bara dengan Sasaran Terciptanya Kamseltibcarlantas dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 guna Mencegah Penyebaran dan Memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.
Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Hadir dala kegiatan Ops Patuh Toba 2021 diantaranya, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH. MH Selaku Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2021 – Kaur Bin Ops Sat Lantas IPTU JA. Manurung – Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA Elon Sitinjak, SH Selaku Kasubsatgas Gakkum Ops Patuh Toba -2021 Polres Batu Bara – Kanit Kamsel AIPTU J. Haloho dan Personel Polres Batu Bara mauoun Satpol PP dan Pers Dinas Perhubungan.
Jumlah personil yang dilibatkan Polri 10 Pers, TNI 0 Pers – Nakes: 0 Pers – Dishub : 2 Pers – Satpol-PP : 4 Pers
Kegiatan pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 Sekira pukul 09.30 WIB, Melaksanakan apel pelaksanaan tugas yg dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara selaku Kasubsatgas Ops Patuh Toba 2021 Polres Batu Bara.
Ops Patuh Toba -2021 Polres Batu Bara dilaksanakan dengan Menggunakan Pakaian Adat Melayu guna menarik simpatik masyarakat dalam hal penerapan Protokol Kesehatan dan tertib berlalu lintas di wilayah Batu Bara.
Melakukan pemeriksaan Kenderaan dan Bus serta melakukan Tindakan bagi Bus yang melampau kapasitas penumpang sesuai dengan IMENDAGRI No 20 tahun 2021 untuk kapasiatas penumpang 50 % Serta menghimbau untuk disiplin mentaati Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid 19 dengan Jangan kendor dalam penerapan prokes Covid 19 dan Disiplin 5 M dalam kehidupan sehari-hari:
▪️Memakai Masker
▪️Mencuci Tangan
▪️Menjaga Jarak
▪️Menjauhi Kerumunan
▪️Mengurangi Mobilitas keluar Rumah.
Memberikan tindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati Prokes di jalinsum Lima Puluh Tepatnya di depan Pajak Cinta Dame.
Kemudian memberikan Masker kepada masyarakat vagi Masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker.
Melakukan teguran humanis kepada pelaku/pengemudi yang tidak mentaati peraturan berlalulintas
Memberikan Edukasi Penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Penularan Covid 19.
Dilanjutkan memberikan Baksos kepada abg Becak dengan mengajak untuk pelaksanaan Vaksinasi dan Tetap menggunakan Masker.
Jumlah hasi Ops patuh, teguran Lisan : 10, teguran tertulis, tindakan fisik, Sanksi Sosial : 1 dan mengucapan Pancasila.
Kenderaan yang di periksa, Sepeda Motor : 8, Bus : 3, MoBar : Nihil, Surat Vaksin :26 tidak pakai surat Vaksin : 9
Kenderaan yang di putar balik, Sepeda Motor : 1, Mobil Penumpang : 1, Bus : 1, MoBar : 0. (STAF07/KTN)