BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Aliansi Pers Batu Bara sangat menyayangkan lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari Batu Batu) dalam penanganan dugaan tindak pidana Korupsi yang dilaporkan beberapa bulan lalu. Selasa (12/10/2021)
Pasalnya hampir dua bulan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan di Kajari Batu Bara dari Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batu Bara di kejari terkait Bangunan pembuatan P intu Klep Dusun III Desa Perupuk Kecmatan Lima Puluh Pesisir sebesar Rp 855.000.000,00
Sampai saat ini belum mendapatkan titik terang sejauh mana proses yang dilakukan Kejari Batu Bara.
Diduga Kejari sengaja peti es kan laporan Aliansi Pers, sebab sampai saat ini pihak Kejari belum ada membalas surat yang laporan Aliansi Pers Batu Bara dengan No Surat : A-06/SK/Lp.DugaanMark-Up/BPANAI/KlepAliranSungai-PS/VIII/2021
Kejari Batu Bara yang diwakili oleh kasintel kajari batu bara, saat di konfirmasi Aliansi Pers pada hari senin tanggal 16 september 2021 diruang kerjanya menyebutkan sudah masuk telaah dan sudah ditanda tangani oleh Kejari batu bara.
Nama Kegiatan : Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh
Lokasi. : di Kecamatan Lima Puluh Pesisir
No. SPK : 1490676
/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020
Pagu : Rp 855.000.000,00
Hasil Negosiasi Rp 827.617.987,28
Waktu Pelaksanaan
: 150 Hari Kelender Sumber Dana : APBD Kab Batu Bara 2020
Kontrak Pelaksana
: CV. Anugrah Harapan Alamat : JL. PURI GG. PURNAMA NO. 267 I MEDAN – Medan (Kota) – Sumatera Utara
NPWP : 83.789.097.9-122.000
Konsultan Pengawas
: tidak Dicantumkan
Terkait kinerja Kejari yang disinyalir lambat itu Aliansi Pers, di minta kepada Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengevaluasi kinerja Kejari Batu Bara dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Hampir 59% rakyat indonesia meragukan kinerja jajaran Kejaksaan Agung di wilayah kab/kota terkait aduan masyarakat kecil. Sehingga rakyat kecil di kucilkan oleh instansi kejaksaan saat memberikan laporan. (STAF07/KTN)