JAKARTA – KLiktodaynews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut.
“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” ujar Ali dalam pesan tertulis, Kamis (20/5).
Kita masih masih mendalami bukti awal yang diberikan pelapor, apabila terbukti kita akan meningkatkan ke proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (TIM/KTN)