BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Terkait pengerjaan Proyek Pisew di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, di duga adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara kunjungan kerja kelokasi kegiatan. Rabu (6/10/2021).
Proyek pengerjaan rabat beton sepanjang 705 meter dengan anggaran Rp. 590 Juta merupakan dana APBN yang dikerjakan secara swakelola.
Sebagai pelaksana berdasarkan ketentuan adalah Badan Koordinasi Antar Daerah (BKAD).
Ketua Komisi 1 DPRD melihat sexara lansung dilokasi kerja banyak rongga-rongga kosong dibawah rabat beton yang dibangun.
Nano salah seorang yang mengaku pekerja rabat beton tersebut mengaku tidak dilakukan pematangan jalan terlebih dahulu, ketika dikonfirmasi
Ditanya Speksifikasi Teknis atau gambar pembangunan rabat beton, Nano mengaku tidak ada.
Dirinya menyatakan bekerja berdasarkan pengalaman.
Pada penelusuran berikutnya, Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Azhar Amri bersama Usman dan Tiurlan Napitupulu serta Citra Muliadi Bangun menemukan beberapa titik ruas jalan yang telah patah.
Diduga untuk mengelabui masyarakat, pekerja menyiram semen dan aspal untuk menutup patahan pekerjaan cor beton. Namun secara kasat mata masih jelas terlihat patahan tersebut.
Saat di wawacarai Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Azhar Amri apa langkah Ketua Komisi 1 terkait kegiatan proyek PISEW, beliau menuturkan dalam waktu dekat pihaknya segera memanggil dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara gabungan dengan mengundang pelaksana, pengawas, PPK serta pihak pihak terkait, cetusnya (STAF07/KTN)