JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Kondisi kesehatan Ustadz Yahya Waloni saat ini sudah membaik. Tersangka penodaan agama itu diberitakan tengah menjalani perawatan atas penyakit pembengkakan jantung.
Kepala Rumah Sakit Polri (Brigjen. Pol. Asep Hendradiana) menerangkan kondisi Yahya Waloni saat ini berangsur membaik. Meski begitu, Yahya Waloni memang masih harus meminum obat sesuai resep dokter walaupun sudah tidak lagi sesak napas.
“Alhamdulillah, Yahya Waloni telah membaik. Sudah tidak ada sesak napas dan tetap minum obat sesuai rekomendasi dokter SpJP dan dokter SpPD,” terangnya.
Ia menjelaskan, pihak RS Polri siap berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim. Tetapi ia belum bisa memastikan kapan Yahya dikembalikan ke rutan tersebut.
“Ya masih menunggu koordinasi dari penyidik Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik,” tandasnya.
Sebelumnya Yahya Waloni ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.
Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.
Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun. (TIM/KTN)